SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Sinjai melalui siaran Radio Suara Bersatu 95,5 FM, Selasa (03/02/2026) pagi.
Dipandu oleh host Haerul Aswad, narasumber yang hadir yaitu Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU H. Sukri Liwang, didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sinjai, IPDA Askar.
Dalam dialog interaktif itu, Sat Lantas menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU H. Sukri Liwang menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 akan dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Operasi Keselamatan Pallawa 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU H. Sukri Liwang.
Ia juga memaparkan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut.
Di antaranya adalah penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, penggunaan sirene atau rotator pada kendaraan pribadi, serta kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Melalui sosialisasi di radio, ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan operasi tersebut dan turut berperan aktif dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup IPTU H. Sukri Liwang.













