SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) resmi menunjuk 47 penjabat kepala desa. Hal itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan puluhan kades di Kabupaten Sinjai.
Penyerahan Surat Ketuputusan (SK)Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (13/7/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai Hj. Andi Hariyani Rasyid menuturkan, pemberhentian kepada 47 kades itu, ditetapkan dengan keputusan Bupati Sinjai berdasarkan pasal 40 ayat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Selain diserahkan SK pemberhentian Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya, acara ini juga dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan 47 penjabat Kepala Desa pada hari ini tanggal 13 Juli 2021,” jelasnya.
Bupati ASA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasinya selama ini yang membangun desa serta bersinergi dengan pemerintah daerah guna membangun Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan program visi misi Pemkab tahun 2018-2023.
“Selama 6 tahun masa jabatan kepala desa periode 2015-2021 tentu telah begitu banyak penghargaan yang telah diterima, oleh karena itu saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mengapresiasi atas capaian prestasi yang telah ditorehkan oleh Bapak dan Ibu Kepala Desa selama menjabat kepala desa,” ujarnya.
Kepada penjabat Kepala Desa yang diberikan amanah, Bupati ASA berharap dapat membangun kompetensi dan integritas sesuai dengan tuntutan supaya tugas dapat dilaksanakan dengan baik serta mampu menjadi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Saudara harus memahami betul regulasi Desa mulai undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sampai turunannya yakni peraturan pemerintah peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Menteri Desa agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sinjai Andi Azis Soi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sinjai dan stakeholder lainnya yang memberikan dukungan sehingga Apdesi bekerja lebih profesional dan menjalankan roda organisasi dengan baik.
“Pengurus Apdesi memberikan dukungan kepada bapak Bupati Sinjai agar melakukan pilkades serentak tahun ini. Kami tetap solid mengawal pemerintahan meski tidak aktif lagi di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan pemberian penghargaan atas peningkatan status desa berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, para Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Para Kepala OPD, para camat, Ketua BPD dan Kepala Desa.