Menelisik Inovasi Pemkab Sinjai Cegah Stunting

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Target percepatan penurunan prevalensi stunting atau kekerdilan pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang bukanlah sebuah pekerjaan yang ringan.

Permasalahan stunting (gagal tumbuh) kini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah. Tak terkecuali pemerintah Kabupaten Sinjai.

Sejak ditetapkannya sebagai lokus percepatan penanganan stunting pada tahun 2020, Pemkab Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) terus berbenah hingga melahirkan berbagai terobosan.
Sebut saja, inovasi masyarakat desa cegah stunting (Madeceng)

Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib menerangkan, inovasi madeceng ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) berkolaborasi dengan kader PKK Desa, kader posyandu, tenaga kesehatan dan kader pembangunan manusia.

Mereka ini, secara terpadu bersama-sama melakukan pemberian makanan tambahan balita stunting dan ibu hamil selama 9 hari berturut- turut di 67 desa 13 kelurahan.

“Inilah yang menjadi salah satu inovasi unggulan dari Kabupaten Sinjai dalam hal percepatan penanggulangan pencegahan stunting,” ungkap Irwan dalam rapat pembahasan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yang digelar Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (24/3/2021) via virtual.

Inovasi lainnya, kata Irwan yakni,
Posyandu Remaja Cegah Stunting (Parenting) yang dilakukan oleh puskesmas pulau sembilan dan
Tanggulangi Stunting dengan Rumput Laut (Gunting Rumput).

Kemudian, Inovasi SIBANTU LO (Sinjai Bebas Stunting dengan Daun Kelor) oleh Puskesmas Panaikang, dan Inovasi ‘Cake Kebun’ Menghadang Stunting yang digagas oleh Puskesmas Lappa, Kecamatan Tellulimpoe.

“Efektifitas dalam melakukan inovasi dan program ini sangat mendukung, sehingga dari tahun ke tahun kita mengalami kemajuan,” ujar Irwan.

Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai ini berharap komitmen Pemkab Sinjai dalam melakukan berbagai upaya pencegahan terus berdampak pada angka penurunan stunting di Bumi Panrita Kitta.

Demikian, lanjut Irwan kebijakan pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi dapat singkron dengan kebijakan pemerintah daerah sehingga kegiatan dalam upaya mengurangi atau melakukan pencegahan stunting bisa lebih efektif dan efisien.