SAUDAGAR.NEWS – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Perum Bulog mendampingi Presiden Jokowi panen padi sekaligus berdialog dengan petani di Desa Wanasari, Indramayu Jawa Barat, Rabu (21/4/2021).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 produsen beras peringkat pertama adalah Kabupaten Indramayu yang memiliki luas panen padi 226.626 hektare (ha) dan diperoleh produksi 1.363.312 ton GKG atau setara dengan 782.132 ton beras.
Indramayu bahkan pernah menerima penghargaan Kabupaten dengan Produksi Beras Tertinggi di Indonesia dari Menteri Pertanian. Sehingga Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dengan regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi lahan pertanian supaya tidak terjadi alih fungsi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus berupaya dalam mewujudkan komitmen membangun ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani. Mentan menitikberatkan pada peningkatan produktivitas dan kualitas berdaya saing hingga ekspor dengan pendekatan teknologi pertanian modern dan kemandirian petani berbasis korporasi.
Pemerintah terus berupaya membangun pertanian nasional yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan produksinya. Dengan begitu, ketahanan pangan nasional dan swasembada dapat terwujud.
“Alhamdulillah, menurut pengakuan petani di Indramayu, harga gabah sudah naik menjadi Rp 4.200, dan kita akan terus pertahankan ini. Selain itu, saya juga sudah perintahkan seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang mempermainkan pupuk bersubsidi.”
Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian
Lebih lanjut ditegaskan Mentan, Syahrul Yasin Limpo bahwa, “pemerintah sudah memutuskan bahwa sampai bulan Juni 2021, tidak ada impor beras. Apabila sampai akhir tahun 2021 produksi pertanian semakin membaik, maka tidak akan ada impor.”
Sesuai arahan Presiden, kita akan serap gabah petani tanpa terkecuali. Kadar air jangan jadi alasan. Kalau ada yang seperti ini akan kita tindak.
“Pesan saya kepada Bupati dan Kepala Dinas Pertanian, kalau ada yang bermain-main dengan pupuk subsidi harus langsung dilakukan tindakan. Pupuk subsidi tidak boleh dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).” Tegas, Mentan Syahrul Yasin Limpo. (*)