Musrenbang RPJPD Sinjai 2025-2045, Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa, (14/5/2024).

Menurut Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Musrenbang ini sebagai wujud dari proses perencanaan pendekatan partisipatif dengan substansi pembahasan untuk menyepakati dan menyelaraskan rumusan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah, serta sinergitas pembangunan antara pusat, provinsi, dan kabupaten,” ungkapnya.

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah menjelaskan bahwa RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan daerah dalam jangka panjang yang berlaku selama 20 tahun.

“Dokumen RPJPD merupakan dokumen induk dari seluruh dokumen perencanaan yang nantinya akan diturunkan menjadi dokumen lima tahunan atau RPJMD dan selanjutnya akan dioperasionalkan setiap tahun melalui dokumen RKPD. Dalam menyusun dokumen RPJPD menggunakan pendekatan teknokratik, politis, dan partisipatif,” kata TR.

Ia juga menyatakan bahwa proses penyusunan RPJPD ini secara sistematis akan mengantarkan daerah dari era reformasi menuju era transformasi yang simultan, dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui transformasi birokrasi yang diimplementasikan secara beriringan.

TR menyebut Visi pembangunan jangka panjang nasional tahun 2045, yang mengusung filosofi dan makna dari 5 Pancasila serta mencerminkan 100 tahun Indonesia merdeka, akan dijabarkan menjadi 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan. Visi ini dituangkan dalam rencana RPJPN 2025-2045 yaitu “Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan.”

Dalam upaya menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang nasional, Pemkab Sinjai telah merumuskan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sinjai tahun 2025-2045, yakni “Sinjai, Maju, Unggul, dan Berkelanjutan.”

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel H. Suherman yang mewakili Pj Gubernur Sulsel, perwakilan dari Bappedalitbangda Provinsi Sulsel, Pimpinan Forkopimda Sinjai, Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, serta Wakil Ketua dan Ketua Komisi DPRD Sinjai.

Turut hadir pula Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Camat, dan Forum Anak Kecamatan serta Kabupaten.