SAUDAGAR.NEWS, Opini – Di era globalisasi, tantangan kemanusiaan semakin kompleks dan tidak lagi dapat ditangani oleh satu aktor saja.
Krisis kemanusiaan akibat konflik, bencana alam, kemiskinan, hingga ketimpangan sosial menuntut adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak, baik pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, maupun individu.
Dalam konteks ini, konsep diplomasi kemanusiaan menjadi relevan untuk memahami bagaimana kerja sama lintas aktor berperan dalam mendorong perlindungan terhadap kelompok rentan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Diplomasi kemanusiaan menggambarkan upaya aktor-aktor non-negara, seperti lembaga swadaya masyarakat dan relawan, dalam membangun komunikasi, advokasi, serta negosiasi dengan para pengambil kebijakan agar respons kemanusiaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Salah satu contoh konkret praktik diplomasi kemanusiaan di Indonesia dapat dilihat melalui peran Human Initiative (HI).
Human Initiative merupakan organisasi kemanusiaan global yang berbasis di Indonesia dan berdiri sejak tahun 1999.
Lembaga ini mengusung visi “Menggerakkan Kebaikan untuk Memartabatkan Manusia” dan menerapkan pendekatan Theory of Change yang berorientasi pada dampak positif jangka panjang.
Dalam pelaksanaan programnya, HI mengintegrasikan pendekatan humanitarian–development nexus, yaitu menghubungkan bantuan darurat dengan upaya pembangunan berkelanjutan.
Empat pilar utama yang menjadi fokus kerja HI meliputi Inisiatif Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Manajemen Risiko Bencana, dan Infrastruktur.
Keempat pilar ini dirancang tidak hanya untuk merespons kebutuhan mendesak, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian masyarakat lokal.
Penulis: Nurul Atira
(Mahasiswi Prodi Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu , & Ilmu Politik, Universitas Bosowa, Makassar)


