Opini: Tradisi “Naung Ri Ere” Masyarakat Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai

SAUDAGAR.NEWS, Opini – Sulawesi Selatan merupakan daerah yang mempunyai ragam budaya sampai saat ini di berbagai daerah mempunyai kebiasaan-kebiasaan lama yang masih dilaksanakan sebagai salah satu pelestarian budaya hingga saat ini.

“Naung Ri Ere” sebagai salah satu kegiatan yang sampai saat ini masih dilaksanakan, kebiasaan-kebiasaan tersebut sudah dianggap sebagai suatu kewajiban dalam pelaksanaan prosesi pernikahan, dimana prosesi tersebut masih sangat disakralkan karena dianggap sebagai tradisi nenek moyang.

Naung Ri Ere merupakan salah satu tradisi masyarakat di Desa Terasa yang dianggap sebagai salah satu cara untuk mengharagi alam sebagai wadah dimana hidupnya berlangsung atau mata pencarian.
Proses pelaksanaan tradisi Naung Ri Ere, yaitu:

Pertama, proses pelaksanaan tradisi Naung Ri Ere. Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan diantaranya, 1 ekor ayam, 1 sisir pisang, 1 buah kelapa, 1 butir telur, nasi, songkolo (hitam, putih dan merah).

Kedua,menyiapkan halasuji yang dililit dengan janur kuning. Janur kuning dililitkan disekeliling halasuji dan dibentuk berenda hingga menutupi sisi halasuji. Halasuji kemudian diisi dengan sesajen yang telah disiapkan. Sanro (dukun) kemudian membacakan do’a dengan pasangan pengantin baru duduk berdampingan.

Ketiga yaitu menghanyutkan halasuji dialiran sungai. Sanro atau dukun membawah halasuji ke aliran sungai lalu dihanyutkan, sebelum itu dimasukkan seekor ayam ke dalam halasuji kemudian dibacakan do’a setelah itu dihanyutkan, setelah halasuji tenggelam dan kembali mengapung, maka orang-orang yang datang dipersilkahkan untuk mengambil isi dari halasuji tersebut.

Proses selanjutnya yaitu memandikan penagntin baru dengan air sungai yang mengalir dimulai dari pengantin wanita diulangi beberapa kali.

Penulis: Fahmi Nur
(Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAI Muhammadiyah Sinjai)

Tulisan tanggung jawab penuh penulis!