SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai telah mencapai lebih dari Rp90 miliar hingga akhir Triwulan III 2026.
Capaian tersebut setara 78,09 persen dari target PAD tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp116 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, realisasi PAD hingga 30 September 2026 menunjukkan perkembangan positif dan masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, sampai Triwulan III, dari target PAD Rp116 miliar lebih, kita sudah mencapai Rp90 miliar lebih atau 78,09 persen. Progresnya terus berjalan dan masih sesuai target,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PAD Kabupaten Sinjai bersumber dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Andi Adeha menyebut, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD yang terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Dengan waktu yang masih tersedia pada Triwulan IV, pihaknya optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai hingga 100 persen.
“Kita optimistis pada Triwulan IV bisa mencapai target. Masih ada waktu untuk melakukan berbagai langkah optimalisasi bersama OPD pengelola PAD,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa secara berkala memantau perkembangan penerimaan PAD melalui aplikasi E-Praja.
Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi perkembangan penerimaan sekaligus mendorong percepatan pencapaian target.
Sejumlah langkah optimalisasi juga terus dilakukan, termasuk peningkatan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam upaya tersebut, Sekda Sinjai turut turun langsung melakukan pemantauan.
Bapenda Sinjai juga berupaya meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif.
Turut hadir Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Janwar, Kepala Bapenda Sinjai H. Andi Adeha Syamsuri, serta para kepala OPD pengelola PAD bersama staf.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap sinergi antar-OPD dan optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga target PAD tahun 2026 dapat terealisasi secara maksimal.












