SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Setiap peristiwa kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga merusak rasa aman dan kemanusiaan dalam masyarakat.
Menurut Ketua Panrita Literasi Institute, Mirfayani Mirsal di momentum Hari Perempuan Internasional ini, kasus kekerasan seksual sering kali meninggalkan luka mendalam bagi korban karena selain mengalami penderitaan fisik dan psikologis, mereka juga kerap menghadapi stigma dan tekanan sosial.
“Setiap peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya melukai tubuh korban, tetapi juga mengguncang nurani kita sebagai manusia. Ada masa kecil yang direnggut, rasa aman yang hancur, dan kepercayaan yang dikhianati oleh tangan yang seharusnya melindungi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (08/03/2026).
Ia menilai, kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi ketika korban justru dipertanyakan, disudutkan, bahkan diminta untuk bungkam demi menjaga citra pihak tertentu.
Menurutnya, sikap seperti itu secara tidak langsung memberikan ruang aman bagi pelaku untuk terus melakukan kejahatan.
“Ketika korban dipertanyakan atau dipaksa diam demi melindungi nama baik, tanpa sadar kita sedang memberi ruang paling aman bagi pelaku, yaitu pembiaran,” tegas Mirfayani.
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, baik budaya, relasi sosial, maupun kekuasaan.
Mirfayani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani menunjukkan keberpihakan kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab moral bersama.
“Jika kita ingin memperoleh masyarakat yang aman dan bermartabat, maka kita harus berani memberikan sesuatu yang sering kali paling berat, yaitu keberpihakan pada korban,” katanya.
Menurutnya, keberpihakan tersebut dapat diwujudkan dengan mempercayai suara korban, melindungi mereka dari stigma dan penghakiman sosial, serta menolak budaya diam yang selama ini menutup kebenaran.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tanpa kompromi agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Setiap kali masyarakat memilih diam, pelaku akan merasa aman untuk mengulang kejahatan. Dan ketika korban dibiarkan menanggung luka sendirian, kita sedang gagal menjaga nilai kemanusiaan kita sendiri,” tambahnya.
Melalui pernyataan ini, Panrita Literasi Institute menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, komunitas, hingga aparat penegak hukum, untuk berani berdiri di sisi korban.
“Jangan biarkan perempuan dan anak menghadapi luka yang bukan mereka sebabkan sendirian. Mari memberi empati, keberanian, dan keberpihakan yang nyata kepada korban,” pungkasnya.













