SAUDAGAR.NEWS, Bone – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dipertanyakan, kali ini terkait tindakan lima camat di Kabupaten Bone.
Pasalnya, mereka tertangkap berpose bersama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Palsuddin, yang foto-fotonya kemudian beredar luas di media sosial.
Tindakan ini sontak menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone. Komisioner Bawaslu, Rozali Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti insiden ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“ASN yang terlihat dari foto beberapa camat dilokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” kata Komisioner Bawaslu, Rozali Putra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8/2024).
Dugaan pelanggaran ini semakin disorot mengingat Bawaslu sebelumnya telah mengeluarkan imbauan tegas mengenai netralitas ASN selama Pilkada 2024. Namun, kelima camat tersebut tampaknya mengabaikan imbauan ini, yang membuat situasi semakin memanas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim, menegaskan bahwa tim Bawaslu akan menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran ini.
“Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, Nur Alim mengungkapkan bahwa Tim Hukum Bawaslu Bone yang dipimpin oleh Vivin Sanjaya, bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali, tengah menyusun analisis terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini.
“Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tegasnya.
Kelima camat yang terekam berpose dengan Paslon Bupati adalah, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Tanete Riattang Barat, Hasna, Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe, Emirat Amir, dan Camat Lapri, Andi Bahar
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua ASN di Kabupaten Bone, bahwa pelanggaran netralitas dalam Pilkada tidak akan ditoleransi dan akan mendapat perhatian khusus dari Bawaslu.