Pejabat yang Tak Bayar PBB Siap-siap Ditagih Bupati Bantaeng

SAUSAGAR.NEWS, Bantaeng – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin tiba-tiba singgah di kantor lurah Pallantikang, Jumat, 18 Juni 2021. Dia masuk dan membuka beberapa lembar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Petugas kolektor PBB lalu menghitung biaya yang harus dibayar oleh bupati bergelar doktor pemerintahan itu. Setelah terhitung, Ilham Azikin lalu mengambil dompet membayarnya lunas.

Setelah menyelesaikan kewajiban PBB nya, Ilham Azikin lalu berbincang lepas dengan sejumlah kolektor PBB. Para kolektor inipun menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya, sulitnya menagih PBB rumah pejabat.

Ilham Azikin lalu meminta daftar nama para pejabat Pemkab Bantaeng yang belum membayar PBB itu. Dia berharap, kepatuhan membayar PBB itu dimulai dari para pejabat Pemkab Bantaeng.

“Buatkan saya daftar (Pejabat) yang belum bayar pajak. Saya bantu tagihkan. Nanti hari senin, ada coffe morning, nanti saya tagihkan disitu,” jelas dia.

Ilham Azikin mengakui cukup sulit memang menagih PBB pejabat. Diapun pernah merasakan itu sewaktu menjabat sebagai Lurah Alliritengae di Kabupaten Maros.

“Lebih gampang memang menagih masyarakat biasa dibanding dengan pejabat. Saya sudah pernah merasakannya waktu jadi lurah,” ujarnya.

Dia berharap kepada semua pejabat pemerintah untuk senantiasa taat pajak. Menurutnya, ketaatan membayar pajak adalah salah satu cara untuk membangun daerah. Ketua IKPTK Sulsel ini berjanji akan menyampaikan curahan kolektor PBB ini pada apel senin mendatang.

Lurah Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Mujaddid Ridha Alqudsi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan pembayaran pajak PBB di semua warga di wilayah tugasnya. Dia juga berharap warga tetap taat membayar pajak tepat waktu.

“Karena pajak adalah salah satu yang mendorong percepatan pembangunan daerah,” jelas dia.(*)