SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Perhatian Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) untuk mensejahterakan melalui program yang digulirkan patut diacungi jempol.
Sebut saja di program bidang keagamaan. Pada tahun ini, nilai insentif untuk petugas keagamaan meningkat, lebih besar dari tahun sebelumnya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Muh Rusli, mengatakan, peningkatan besaran insentif yang naik ini sebagai bentuk perhatian serta komitmen Pemkab Sinjai terhadap para pemuka agama.
Menurut Rusli, besaran insentif yang diterima tahun ini bertambah sebesar Rp25 ribu. Itu, berlaku untuk semua petugas keagamaan yang setiap tahunnya menerima insentif tersebut.
Seperti contohnya kata, Rusli, petugas Muadzin, riayah, penyelenggara jenazah, dan penjaga makam yang sebelumnya menerima Rp75 ribu perbulan, kini naik menjadi Rp100 ribu perbulan.
Sedang untuk guru mengaji dan imam masjid dari Rp175 ribu perbulan, naik menjadi Rp200 ribu perbulan.
“Ini bentuk perhatian pak Bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama kita yang memiliki tugas mulia. Jadi semuanya naik Rp25 ribu perbulan”, ujar Rusli, Senin (5/7/2021).
Untuk tahun ini, ungkap Rusli, Pemkab Sinjai menyiapkan Rp5,7 miliar untuk merealisasikan program unggulan Bupati ASA dan wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong di bidang keagamaan itu.
Sementara untuk penyaluran insentif kepada 3.209 petugas keagamaan dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank dengan bekerjasama Bank Sulselbar Cabang Sinjai.
Mantan Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Sinjai ini, berharap insentif tersebut dapat bermanfaat bagi para pemuka agama yang ada di Kabupaten Sinjai. Khususnya bagi mereka (guru mengaji) yang senantiasa mengajarkan dan mendidik generasi Qurani.
“Mudah-mudahan bermanfaat, dan terus mengajarkan kepada anak-anak kita untuk mengaji, untuk bisa melahirkan generasi Qurani serta membangun karakter sehingga menjadi anak yang punya budi pekerti yang tinggi”, harapnya