Pemkab Sinjai Siapkan Skema Larangan Mudik

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai menyiapkan skema guna mencegah pemudik lantaran adanya kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Hal tersebut dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 2021 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, di Ruang Kerjanya, Selasa (27/4/2021).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres dan Kodim 1424 Sinjai, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Budiaman serta beberapa instansi terkait lainnya.

Wakil Bupati Andi Kartini mengatakan, peniadaan mudik ini merupakam tindak lanjut dari Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah yang diterbitkan Satgas Covid-19.

Selain itu, adanya instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

“Kita rapat dengan mengundang semua instansi terkait tiada lain agar segera merapatkan barisan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil rapat tersebut tegas akan diterapkan pelarangan mudik sehingga beberapa upaya segera dilakuakan seperti pendirian posko disetiap poros perbatasan, mengaktifkan kembali posko PPKM diseluruh Kecamatan, Keluraham dan desa serta menyiapkan ruang isolasi.

Dia berharap semua stakeholder secara terpadu menyusun skema untuk peniadaan mudik ini dan semua elemen masyarakat diminta memahami aturan ini demi keselamatan bersama.

“Diharapkan semua pihak dan masyarakat maklum dan patuh akan hal ini yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih ada hingga kini,” tegasnya.