SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Sinjai, Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, membuka Workshop Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Aula Wisma Sanjaya, Kamis (15/2/2024).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Sinjai ini bertujuan untuk memberikan petunjuk dan arahan terkait persiapan strategi, dokumen persyaratan BLUD, dan dokumen yang diperlukan pada penetapan BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, menyampaikan bahwa workshop ini fokus pada persiapan menuju BLUD Puskesmas, RSUD Bulu Paccing, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Dia menekankan pentingnya persiapan ini untuk meningkatkan profesionalisme, mendorong entrepreneurship, serta transparansi dalam pelayanan publik.
“Jadi ini persiapan kita menuju BLUD Puskesmas, RSUD Bulu Paccing, serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda),” ujarnya.
Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, menyoroti tanggung jawab Puskesmas dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau. Dengan konsep PPK-BLUD, Puskesmas diharapkan dapat mengelola sumber daya manusia dan anggaran dengan lebih efisien.
Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah mengatakan, Puskesmas memang dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.
“Saya sangat mengharapkan keseriusan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik. Workshop ini merupakan langkah awal pembentukan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Puskesmas di Kabupaten Sinjai,” ujar Pj Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan status puskesmas menjadi BLUD memberikan keleluasaan dalam mengelola, mulai dari sumber daya manusia hingga penganggaran.
Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai mendorong langkah tersebut sebagai upaya melanjutkan akreditasi 16 puskesmas di kabupaten tersebut, memastikan pelayanan yang lebih maksimal dan bermutu kepada masyarakat.