saudagar.news – Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 resmi menetapkan 35 nama sebagai kandidat penerima penghargaan bergengsi tersebut. Salah satu yang terpilih adalah Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., putra daerah asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, sekaligus alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
Asri Irwan saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan masuk dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai wilayah Indonesia.
Penetapan nama-nama kandidat diumumkan setelah Rapat Pleno II Dewan Pakar yang digelar pada Kamis (17/7/2025) di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ketua Komisi Kejaksaan RI yang juga menjadi anggota Dewan Pakar, Prof. Pujiyono Suwadi, mengatakan bahwa nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari ribuan usulan masyarakat dan internal kejaksaan.
“Dari 70 besar, dikerucutkan menjadi 35 kandidat. Mereka diharapkan mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” ujar Prof. Pujiyono.
Proses seleksi berlangsung alot dan memakan waktu hampir empat jam. Pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kontribusi para jaksa di bidang masing-masing.
Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 terdiri dari:
• Prof. Pujiyono Suwadi (Ketua Komisi Kejaksaan RI)
• Dede Indra Permana Soediro (Wakil Ketua Komisi III DPR RI)
• Fachrizal Afandi (Pakar Hukum Pidana, Universitas Brawijaya)
• Boyamin Saiman (Koordinator MAKI)
• Alfito Deannova Gintings (Pemimpin Redaksi detikcom)
Para kandidat terbagi dalam tujuh kategori:
1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
2. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
3. Jaksa Teladan dalam Integritas
4. Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat
5. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
6. Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
7. Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal
Rekam Jejak
Alumnus SMA Negeri 2 Makassar ini dikenal aktif menangani berbagai kasus besar korupsi. Ia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, pada tahun 2022. Dalam kasus ini, Maming diduga menerima suap lebih dari Rp100 miliar dari mantan pimpinan PT Prolindo Cipta Nusantara, Henry Soetio.
Selain itu, Asri Irwan juga menjadi JPU dalam kasus dugaan gratifikasi eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang menerima uang sebesar Rp6,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,128 miliar), dengan total mencapai lebih dari Rp8,7 miliar.
Ketua IKA SMP Muhammadiyah Limbung ini juga pernah menangani kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, serta terlibat dalam pengusutan kasus besar proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menyeret mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng pada 2017 silam.
Dari 35 kandidat yang terpilih, jumlah tersebut akan kembali dikerucutkan menjadi 21 nama terbaik. Selanjutnya, akan dipilih satu pemenang dari tiap kategori yang akan diumumkan dalam malam puncak Adhyaksa Awards pada September 2025.












