SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sinjai untuk formasi 2021 mendapat jatah 357 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan menyebut, Kabupaten Sinjai mendapat formasi kuota CPNS dan PPPK sebanyak 357.
“Jumlahnya 357. Tenaga kesehatan 152 untuk teknis 205 kemudian PPPK Guru 890,” ungkapnya, Rabu (30/6/2021).
Lukman mengatakan bahwa, jumlah kuota CPNS tahun ini terbilang meningkat dibanding pada formasi 2019 lalu di Kabupaten Sinjai.
Dimana, formasi CPNS Tahun 2019 untuk Kabupaten Sinjai sebanyak 115, terdiri dari 99 formasi untuk Tenaga Pendidikan dan 16 Formasi untuk Tenaga Kesehatan.
“Alhamdulillah ada peningkatan signifikan karena tahun ini kita mendapat kouta formasi CPNS itu 357 dari 115 tahun sebelumnya. Itupun tahun sebelumnya, tidak ada untuk teknis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Akbar menjelaskan bahwa, beberapa persyaratan telah ditetapkan pada seleksi pengadaan CASN.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 437 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN lingkup Pemkab Sinjai.
“Beberapa syarat sudah ditentukan berdasarkan peraturan KemenPANRB, lalu kemudian tetap dilakukan seleksi berdasarkan formasi yang ada,” ungkap Akbar yang juga Sekda Sinjai, Kamis (1/7/2021).