SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Realisasi penerimaan PAD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga periode Juni 2021 atau semester I mencapai 30,46 persen. Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (5/7/2021).
Asdar menjelaskan bahwa, semua jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda menjadi salah satu unsur dari pendapatan asli daerah selain retribusi dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Khusus untuk pajak daerah sendiri untuk tahun 2021 ini dari rencana penerimaan Rp15 miliar lebih sampai dengan akhir 30 Juni 2021 terealisasi Rp4 miliar lebih atau 30,46 persen,” ungkapnya.
Melihat pada penerimaan dibanding pada bulan yang sama tahun yang lalu menurut Asdar terjadi peningkatan pada beberapa jenis pajak daerah.
“Untuk sektor lain seperti pajak Reklame dari target Rp107.099.000 juta, kita sudah berada diatas target dengan realisasi Rp201.617.700 atau 188,25 persen dari rencana penerimaan,” jelasnya.
Sementara itu, pajak hotel dari rencana penerimaan sementara sudah berada diangka 20,62 persen dari target Rp120.000.000 dan pajak restoran diangka 34,54 persen dari target Rp1.826.802.570.
“Ini masih ada pengaruh dari pandemi yang masih berlangsung sekarang ini, sehingga masih berdampak kepada aktivitas ekonomi masyarakat. Kia berharap pandemi ini segera berlalu,” ujarnya.
Kemudian lanjut Asdar, realisasi pajak untuk penerangan jalan Rp3.279.564.455 atau 50,45 persen dari target Rp6.500.000.000, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp396.809.193 atau 24,80 persen dari target Rp1.600.000.000.
“Harapan kita nanti sampai dengan akhir tahun anggaran ini kita bisa capai, tentu optimalisasi yang kita lakukan adalah bagaimana mengintensifkan penerimaan dari transaksi-transaksi yang ada di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.