Sepak Terjang 2 Pemuda di Sinjai Berakhir Ditangan Polisi

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Sepak terjang dua pemuda di Kabupaten Sinjai dalam melancarkan aksinya menggasak sepeda motor berakhir ditangan aparat Kepolisian Polres Sinjai.

Adalah ZL (21) dan AA (18). Keduanya merupakan warga asal Dusun Uranga, Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Mereka ditangkap ditempat pelariannya di Jalan Mannuruki Kota Makassar, pada Kamis (20/5/2021) lalu, oleh Tim resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Abustam.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Jalan Mannuruki Kota Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel.

“Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian pemberatan lainnya dibeberapa TKP di Kabupaten Sinjai,” ungkap Iwan, Minggu (23/5/2021).

Dia menyebut, kedua pelaku telah beraksi dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya di Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Timur.

Pelaku kata Iwan dalam melancarkan aksinya dengan cara menggunakan kunci letter T dan mengambil langsung motor tersebut.

Pelaku tersebut terbilang licik karena beberapa kendaraan hasil curian identitas berupa nomor mesin dan nomor rangka dihilangkan dengan cara digurinda.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti empat unit kendaraan bermotor.

“Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)