SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, selaku Kuasa Bendahara Umum Negara merilis kinerja APBN sampai dengan Semester I tahun 2021 di Kabupaten Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri mengatakan, sampai dengan Semester I tahun 2021 telah menyalurkan dana APBN sebesar
Rp149.641.597.589,00 atau 29,02% dari total pagu sebesar Rp515.703.305.000,00.
Kata dia, realisasi tersebut merupakan belanja pemerintah pada 24 Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) serta penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Sinjai.
“Penyaluran dana APBN di Kabupaten Sinjai masih didominasi oleh realisasi anggaran dari Satker K/L yaitu sebesar Rp94.610.137.489,00 atau 45,38% dari total pagu K/L sedangkan realisasi dari TKDD baru mencapai Rp55.031.460.100.-, atau 17,91% dari total pagu TKDD,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).
Berdasarkan komponen belanjanya, penyerapan anggaran terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp65.345.822.827,00 atau 60,71% disusul belanja barang sebesar Rp19.620.618.520,00 atau 36,89%, dan belanja modal sebesar Rp9.643.696.142,00 atau 20,23%, Dana Desa sebesar Rp40.774.283.600,00 atau sebesar 55,83% serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp14.257.176.500,00 atau 6,09% dari pagu.
Sementara, untuk realisasi belanja pegawai sudah sangat tinggi mengingat adanya pembayaran THR dan Gaji Ketigabelas 2021, ditambah lagi pada bulan Juni 2021 ada pembayaran rapel selisih Tunjangan Kinerja dengan Tunjangan Profesi Guru sejak tahun 2015.
“Serapan anggaran untuk Satker K/L di Sinjai sudah di atas target nasional jika merujuk pada target sebesar 40% pada triwulan II, namun masih belum berhasil memenuhi komitmen Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel yaitu sebesar 47% pada triwulan II”, kata Anas.
Belum tercapainya target penyerapan APBN sebesar 47% tersebut dipengaruhi oleh penyerapan belanja modal yang rendah di dua satker, yaitu pembangunan Pelabuhan Kambuno yang akan dibayarkan termin II di bulan Agustus 2021, dan pembangunan pasar rakyat di Biroro dan Mannanti yang baru akan di realisasikan di Bulan Juli 2021.
Dikatakan Anas, Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang agak merisaukan dari realisasi TKDD adalah penyaluran DAK Fisik sampai dengan Triwulan II tahun 2021, saat ini masih belum ada kemajuan berarti (6,09%).
Hal ini karena menurut dia, terkendala dalam proses pengadaan barang dan jasa, dimana beberapa barang belum muncul di e-katalog dan beberapa pekerjaan infrastruktur sampai saat ini masih dalam proses tender.
“KPPN Sinjai terus berkoordinasi dengan Pemkab Sinjai terkait batas waktu penyampaian data kontrak DAK Fisik pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang. Pengaturan batas waktu ini untuk menjamin terlaksananya kontrak sampai akhir tahun anggaran, sehingga output yang direncanakan terwujud,” ujarnya.
Sementara itu untuk Dana Desa sudah berhasil menyalurkan BLT Desa secara tuntas sampai dengan bulan April 2021 untuk seluruh desa di Sinjai, dan masih menyisakan 2 desa untuk bulan Mei 2021 sedangkan untuk bulan Juni 2021 masih menyisakan 45 desa.
Menurut data yang didapat dari Pemda Sinjai, Kabupaten Sinjai telah menyalurkan BLT kepada 9.332 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara proyeksi awal KPM hanya sebanyak 9.317 KPM.
Penyaluran BLT Desa yang tepat waktu sangat membantu masyarakat desa terutama mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat saat ini.
“Kontribusi sektor swasta masih belum pulih sehingga APBN masih harus bekerja keras mengatasi dampak pandemi Covid-19.
KPPN Sinjai akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta koordinasi pelaksanaan anggaran pada setiap satuan kerja serta Pemda,” pungkas Anas.