SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pelaksanaan pendataan keluarga 2021 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, tak terkecuali di kabupaten Sinjai. Pendataan ini dijadwalkan pada 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2K) Sinjai, Haerani Dahlan.
Menurutnya, pendataan keluarga tahun 2021 akan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana.
“Untuk persiapan kegiatan tersebut kita sudah melakukan orientasi pendataan keluarga tahun 2021 ditingkat provinsi, kami dari DP3AP2K sudah mengirim empat orang untuk mengikuti orientasi,” ungkap Haerani, Jumat (26/3/2021) di Ruang Kerjanya.
Pasca orientasi ditingkat provinsi itu, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan orientasi tingkat kabupaten selanjutnya ditingkat kecamatan.
“Dari hasil orientasi ini kita sudah memiliki tenaga untuk pendata sebanyak 534 kader dan 80 supervisor disemua desa dan kelurahan yang ada di Sinjai,” ujarnya.
Selain itu, DP3AP2K juga memiliki manajer pendataan keluarga yang menjadi koordinator, kemudian tenaga untuk operator pengelola data 9 orang.
“Didalam pendataan nantinya ada dua metode yang kita pakai. Pertama menggunakan aplikasi dan kedua menggunakan formulir.
Untuk aplikasi kita khususkan untuk kecamatan Sinjai Utara, karena kami anggap Sinjai Utara jaringan internet lumayan bagus,” kata Haerani.
Asisten III Setdakab Sinjai menambahkan, khusus tahun 2021 pendataan keluarga agak berbeda sedikit dengan tiga tahun sebelumnya. Sebab pada tahun ini ada formulir tambahan yang dijadikan pelengkap yakni, formulir bagaimana tingkat pertumbuhan anak.
Khusus untuk kabupaten Sinjai kata Haerani, target keluarga yang akan didata sebanyak 69.193 kepala keluarga.