Sinjai Disebut Darurat Korupsi, Wabup Kartini: Tidak Masuk LHP BPK

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Isu soal dugaan penyalahgunaan atau indikasi korupsi yang diteriakkan oleh Laskar Berantas Korupsi (LABRAK) saat melakukan aksi demonstrasi ditanggapi Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Senin (28/6/2021).

Ketua Tindak Lanjut Pemkab Sinjai mengatakan bahwa, dirinya bekerja sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).

“Saya selaku ketua tim tindak lanjut tentu mengurus hal-hal terkait LHP BPK. Tentu ini terkait dengan persoalan aset-aset dan temuan dari BPK,” kata Kartini kepada wartawan.

Dia mengaku, aspirasi yang diteriakkan oleh para pendemo (LABRAK-red) tidak masuk dalam LHP BPK.

“Soal isu Sinjai Darurat Korupsi, itu tidak ada dalam LHP BPK. Jadi terkait dengan demo yang dilakukan oleh mereka, itu tidak masuk kemarin dalam laporan LHP BPK,” katanya.

Oleh karena itu, Kartini berjanji akan melakukan berbagai upaya yang untuk membersihkan nama Kabupaten Sinjai dari berbagai tudingan indikasi korupsi secara tegas dan berintegritas.

“Iya, tentu saya melihat banyak hal untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut, dan tentu saya akan memanggil inspektorat dan dinas-dinas terkait,” tutupnya.