Soal Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Kata Kepala BKPSDMA Sinjai

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah memastikan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya, pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Mei 2021.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KemenPAN-RB.

“Masih menunggu petunjuk teknis dari Menpan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, Selasa (18/5/2021).

Sementara terkait, formasi penerimaan CPNS dan PPPK yang diusulkan pihaknya terus berkordinasi dengan KemenPAN-RB. Hanya saja belum ada balasan berapa jumlah kuota formasi penerimaan pegawai tersebut.

“Untuk jumlah formasi sekalian nanti petunjuk teknisnya,” jelas mantan Sekwan DPRD Sinjai itu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui akun Instagramnya juga telah mengumumkan mengenai formasi terbanyak CASN 2021.

Berikut formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat:

Penjaga Tahanan
Analis Perkara Peradilan
Pemeriksa
Analis Hukum Pertanahan
Perawat

Sementara di tingkat daerah, terdapat dua kategori, yakni formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk tingkat provinsi, berikut rinciannya:

Tenaga Kesehatan:

Perawat
Dokter
Asisten Apoteker
Perekam Medis
Bidan

Teknis: 

Polisi Kehutanan
Pengelola Keuangan
Pranata Komputer
Pengelola Perpustakaan
Penyuluh Pertanian

Untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut rinciannya:

Tenaga Kesehatan:
Perawat
Bidan
Dokter
Apoteker
Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis
Auditor
Penyuluh Pertanian
Pengelola Keuangan
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Polisi Pamong Praja.

Selain itu, Kementerian PANRB juga merinci formasi CPPPK untuk seleksi tahun ini. Berikut daftarnya untuk instansi pemerintah pusat.

Penyuluh KB
Penyuluh Perikanan
Penyuluh Kehutanan
Perawat
Perencana

Kemudian di tingkat daerah, ada tiga jenis formasi CPPPK, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Berikut daftarnya untuk tingkat provinsi.

Guru:

Guru BK

Guru TIK
Guru Matematika
Guru Penjaorkes
Guru Seni Budaya
Tenaga Kesehatan
Perawat
Asisten Apoteker
Pranata Laboratorium Kesehatan
Apoteker
Bidan

Teknis:

Pranata Komputer
Teknik Jalan dan Jembatan
Instruktur
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
Penyuluh Kehutanan

Sementara untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut formasi CPPPK 2021 yang dibuka:

Guru:

Guru Kelas
Guru Penjaorkes
Guru BK
Guru TIK
Guru Agama Islam
Tenaga Kesehatan
Perawat
Bidan
Pranata Laboratorium Kesehatan
Perekam Medis
Asisten Apoteker

Teknis:

Penyuluh Pertanian
Arsiparis
Pranata Komputer
Pengelola Barang/Jasa
Pamong Belajar