Sosialisasi 3 Perda Inisiatif DPRD, Syahruddin M. Adam Harapa Ada Saran, Kritikan dan Masukan Peserta

SaudagarNews,Soppeng—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menyasar daerah pemilihannya melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atas inisiatif anggota DPRD Kabupaten Soppeng. 3 Perda inisiatif DPRD yakni

Perda Kabupaten Soppeng nomor 3 tahun 2021 tentang Kepemudaan, Perda Kabupaten Soppeng nomor 4 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Liar, dan Perda Kabupaten Soppeng nomor 6 tahun 2021 tentang Perubahan bentuk hukum perusahaan daerah tingkat II Soppeng menjadi perusahaan perseroan daerah.

Diketahui dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M. Adam bersama tiga (3) anggota DPRD Soppeng melakukan sosialisasi 3 Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Soppeng diterima langsung Camat Marioriwawo Andi Ashar Afwan di Aula Kecamatan Marioriwawo, Soppeng, selasa (22/11/2022).

Camat Marioriwawo Andi Ashar Afwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kegiatan ini, sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah Desa dan Kelurahan serta para tokoh pemuda serta para tokoh masyarakat, bahwa ada 3 Petda akan di sosialisasikan dan sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat.

“Kami telah sampaikan kepada para undangan ada 3 perda akan di sosialisasikan oleh anggota DPRD Soppeng,” ucap Andi Ashar Afwan.

Lanjut alumni STPDN ini mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi Perda inisiatif DPRD dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang 3 perda ini nantinya.

“Kami harap nantinya 3 perda ini dapat di sosialisasikan kepada masyarakatnya,” harap camat Marioriwawo kepada pemerintah Desa da Kelurahan.

Sementara sambutan Ketua DPRD Soppeng, Syahruddin M. Adam mengatakan pada hari ini ada 3 Perda akan disosialisasikan untuk diketahui bersama dijadikan badan hukum di Kabupaten Soppeng.

“Perlu kita ketahui bahwa salah satu tugas pokok DPRD ialah membentuk Perda yang dapat di pertanggung jawabkan,” pungkas Syahruddin M. Adam.

“Maka dari itu sosialisasi Perda ini. Kami harap masayarakat dapat memberikan saran, kritikan dan masukan nantinya, supaya apabila nanti ada yang belum ter akomodir dalam Perda ini maka bisa kami akan tindak lanjuti dalam petunjuk tekhnis pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan 3 perda ini,” harapannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M. Adam, anggota DPRD Soppeng fraksi Golkar Syamsuddin, Kusman Aras, dan H. Rusman dari fraksi Nasdem, Para kepala Desa/Lurah, Para Anggota BPD, Anggota Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat.