Tambang Galian C di Kelurahan Lalabata Rilau, Polres Soppeng Tak Tau Pasti Izinnya

SaudagarNews,Soppeng—Tambang galian C yang ada di pemukiman Lasetang Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng. Saat ini belum di tau pasti ijinnya.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Andi Irvan Fachri, SH mengungkapkan tambang galian tipe C yang ada di Tompo Tobani yang mana lahan milik Polres Soppeng dan H. Dalle yang saat ini sedang beraktivitas dan beroperasi di ketahui memiliki ijin. Namun salah satu lokasi tambang galian C yang tidak berjauhan dengan tambang tersebut di atas belum di tau pasti ijinnya.

“Kalau satu hamparan disitu maka satu ijin, tapi saya belum tau pasti karena baru satu kali ke sana,” kata Iptu Andi Irvan Fachri saat di konfirmasi di ruang kerjanya, senin (17/10/2022).

Tapi terkait beroperasi sampai 24 jam itu sah-sah saja karena selama ada ijin bisa beroperasi sampai kapan saja, tapi kalau memang mengganggu keamanan masyarakat bisa diberikan teguran dengan sesuai dengan prosedur.

“Kalau memeng merasa terganggu silahkan bersurat ke kami, nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya.