SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (31/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya dalam menjaga kualitas demokrasi serta mencegah potensi pelanggaran menjelang tahapan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah penting dilakukan sejak awal, terutama untuk melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Salah satu bentuk koordinasi kita adalah bagaimana pelibatan Bawaslu dalam kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan demokrasi, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai dengan regulasi,” kata Muhammad Arsal Arifin.
Menurutnya, langkah mitigasi perlu dilakukan lebih awal mengingat tahapan Pemilu 2029 akan mulai dipersiapkan. Salah satu fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas.
“Start kita adalah bagaimana melakukan mitigasi pelanggaran, terutama terkait netralitas ASN. Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi,” jelasnya.
Selain ASN, Bawaslu juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas kepala desa dan perangkat desa.
Untuk itu, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan diperkuat guna merumuskan langkah dan strategi pengawasan.
“Untuk netralitas kepala desa dan perangkat desa, sinergi seperti apa yang akan dibangun antara Bawaslu dan pemerintah daerah akan kita bicarakan lebih dalam dengan OPD terkait. Kita akan rumuskan kegiatan dan strategi yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Arsal berharap, kolaborasi yang dibangun sejak dini dapat menjadi langkah preventif untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










