SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan Fachri, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan penggunaan dana desa yang diduga merugikan keuangan negara.
Namun, Kasat Reskrim Polres Sinjai belum bersedia mengungkapkan secara rinci kepala desa mana yang sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Nama-nama kepala desa yang terlibat akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, (2/11/2023).
Sebelumnya, sejumlah kepala desa telah diminta untuk mengembalikan anggaran dana desa berdasarkan temuan dari Inspektorat Sinjai. Salah satunya adalah Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, yang telah mengembalikan dana desa sesuai dengan temuan Inspektorat.
Unit Tipikor Polres Sinjai terus memantau penggunaan dana desa di seluruh wilayah Sinjai sebagai bagian dari upaya mendeteksi dan menindak potensi penyalahgunaan dana desa.