SAUDAGAR.NEWS, Selayar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar menggelar rapat pembentukan tim gabungan yang akan menertibkan pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam wilayah Kota Benteng, yang tidak sesuai mekanisme.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Selayar M. Yunan Krg. Tompobulu, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (11/2/2021).
Dalam rapat tersebut juga dirumuskan langkah dan tahapan terkait penertiban pengecer BBM.
Pengecer BBM ditengarai membuat panjang antrian di APMS, khususnya yang mengantri BBM jenis premium.
“Selain membuat antrian panjang, pengecer yang antri bolak balik masuk APMS menjadi salah satu penyebab stok BBM cepat habis,” ungkap M. Yunan Krg. Tompobulu.
Hadir dalam rapat itu, Kasatpol PP Drs. Ahmad Aliefyanto, unsur dari Polres, serta sejumlah unsur terkait. Dalam penertiban nanti, akan dibantu dari TNI, Polri, Satpol PP serta tim lainnya.