SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai secara marathon melakukan kunjungan ke jajaran Pemkab Sinjai dalam rangka menindaklanjuti MOU yang telah ditandatangani bersama antara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Bupati Sinjai pada tanggal 28 Mei 2021 di Makassar.
“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan Pak Sekda dalam rangka pemberdayaan usaha kecil dan mikro, maka kali ini kami koordinasi dengan Direktur RSUD Sinjai, Rabu (9/6/2021) dan Kepala Dinas Kesehatan (11/6/2021) dalam rangka optimalisasi RSUD Sinjai sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ucap Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, Senin (14/6/2021).
Sebagaimana diketahui pemerintah dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara telah mengakomodasi pola baru pengelolaan keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU).
”Cikal bakal BLU sebenarnya sudah ada sejak tahun 70-an yaitu terbentuknya Otorita Batam yang berhasil memajukan Batam seperti sekarang ini. Itu semua karena Batam dikelola dengan fleksibilitas sebagaimana BLU saat ini,” ungkapnya.
Salah satu keuntungan bagi Satker yang sudah menjadi BLUD adalah keleluasaan menggunakan pendapatannya secara langsung tanpa perlu disetor ke kas daerah terlebih dahulu.
BLUD juga dapat memanfaatkan asetnya untuk menghasilkan pendapatan, yang kesemuanya itu adalah dalam rangka layanan kepada masyarakat dan tidak berorientasi mencari keuntungan.
Jika dibandingkan dengan rumah sakit swasta, mulai dari tanah, bangunan, sampai dengan operasional rumah sakit, semuanya dibiayai dari modal sendiri/pinjaman yang nantinya akan dibebankan pada pasien pengguna layanan.
Sedangkan bagi RSUD yang berstatus BLUD, sebagian besar aset rumah sakit sudah disediakan dari APBN/APBD, tinggal biaya operasionalnya saja yang dibiayai sendiri. Sehingga sangat masuk akal bila RSUD berstatus BLUD bisa memberi layanan sekelas RS swasta premium.
Bayangkan saja, halaman RSUD bisa menghasilkan penerimaan dari parkir, penyewaan lahan untuk ATM/kantor kas bank, penyewaan ruang kantin, dan seterusnya.
“Peralatan medis/laboratorium, bahkan tenaga dokter bisa menghasilkan penerimaan melalui Kerjasama Operasi dan Kerjasama Manajemen (KSO dan KSM), bahkan instalasi pengolah limbah medis juga berpotensi menghasilkan penerimaan”, kata Anas.
Kata kuncinya adalah keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan SDM. Semua aspek kelebihan status BLUD di atas hanya sebatas potensi menghasilkan layanan murah dan unggul yang tidak akan pernah menjadi kenyataan jika tidak diimbangi dengan pengelolaan sesuai praktik bisnis yang sehat layaknya sebuah korporasi.
Anas juga menceritakan bahwa RSUD Dr. Iskak Tulungagung tahun 2019 dinobatkan sebagai RS terbaik di dunia. “Saya pernah dirawat 5 hari di RSUD Sinjai ini karena covid, jadi saya tahu kondisinya. Jika Tulungagung bisa, maka Sinjai juga berpotensi yang sama dengan Tulungagung”.
“Dari pertemuan ini, Kepala Dinas Kesehatan sebagai pembina teknis BLUD bidang kesehatan sepakat mengoptimalkan pengelolaan BLUD, termasuk akan dijajagi peningkatan status Puskesmas di Sinjai menjadi BLUD sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa perlu menambah beban APBD,” ditutup Anas.