SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Kelas D Pratama Bulupaccing Bikeru, dalam sebuah acara yang berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/9/2024).
Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai.
Selain SK BLUD untuk Rumah Sakit Pratama, SK BLUD juga diserahkan secara simbolis kepada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan serta 16 Puskesmas yang tersebar di wilayah Sinjai.
Tak hanya itu, Pj. Bupati juga menyerahkan SK kepada petugas Home Visit dan Home Care, yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan berbasis rumah.
Dalam sambutannya, T.R. Fahsul Falah menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi BLUD bagi setiap unit pelayanan yang menerima SK.
“Rumah sakit, laboratorium, dan puskesmas harus benar-benar memahami aturan dasar terkait BLUD untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan anggaran, yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan inovasi pelayanan kesehatan.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf, dan Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik.
Para tenaga kesehatan dari rumah sakit dan seluruh puskesmas di Kabupaten Sinjai juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan ajakan untuk menjaga kondusivitas Pilkada Sinjai 2024 yang damai melalui kampanye cooling system.