SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara (ASN) pensiunan, dan penerima tunjangan.
Pemberian THR dan gaji 13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik.
Untuk wilayah kerja KPPN Sinjai, total pembayaran THR Tahun 2024 yang telah dicairkan kepada satuan kerja (satker) vertikal mitra kerja KPPN Sinjai, hingga tanggal 28 Maret 2024, sebanyak Rp6,52 Milyar dari jumlah 1.443 pegawai PNS Pusat/Polri/PPPK termasuk PPNPN.
“Semoga pembayaran THR ini mampu mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik pada Kabupaten Sinjai,” ucap Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi dalam keterangan persnya, Senin, (1/4/2024).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, total anggaran THR PNS tahun 2024 ini sebesar Rp 48,7 triliun. Anggaran THR kepada ASN Pusat, TNI/Polri sebesar Rp 18 triliun. THR ini diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja







