Upaya Pemkab Sinjai Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut juga tercamtum dalam program dan visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai leading sektor dalam merealisasikan program itu, intens melakukan berbagai upaya pencegahan.

Salah satunya dengan melaksanakan rapat koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan kebijakan program dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Rakor yang mengusung tema Mari Kita Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (4/10/2021).

Kepala DP3AP2KB Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso mengatakan pertemuan yang dikemas dalam rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun stakeholder terkait untuk menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga dan anak.

“Hal ini juga untuk mendukung program dan visi misi pemerintah kabupaten Sinjai dalam upaya menekan kekerasan perempaun dan anak serta bagaimana kita memperjuangkan hak perempuan dan anak dibidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan bidang lainnya,” ungkapnya.

Sasarannya kata dia, agar bagaimana seluruh OPD, stakeholder terkait dan unsur terkait lainnya baik pemerintah maupun non pemerintah supaya satu pemahaman mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Jadi diharapkan setelah kegiatan ini OPD dan semua stakeholder bisa menempatkan diri di masing-masing perannya. Kedepan akan kita evaluasi kira-kira sejauh mana pemahaman teman-teman kita yang terlibat dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Rakoor ini menghadirkan narasumber dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Sulawesi Selatan, Martina Majid.

Sekedar diketahui, visi misi Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) dibidang pemberdayaan perempuan dan anak yakni, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak

Dimana pada tahun, 2019 jumlah kasus yang terlapor sebanyak 36 kasus yang mendapat pendampingan. Kemudian, pada tahun 2020 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 17 orang dan anak 20 semua sudah tertangani dan ditindaklanjuti.

Sementara, pada tahun 2021 ini Pemerintah telah mendampingi untuk kasus anak sebanyak tujuh orang, sedangkan kasus kekerasan perempuan jumlahnya dua orang.