Wabup Sinjai Bahas Penguatan Regulasi HAM Bersama KemenHAM Sulsel

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, Andi Mahyanto Mazda dengan Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel Daniel Rumsowek di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (27/7/2026).

Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek mengatakan koordinasi tersebut difokuskan pada analisis dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun peraturan daerah yang telah berlaku agar memiliki perspektif HAM.

“Jadi hari ini kita melakukan koordinasi, analisis, dan evaluasi Ranperda maupun peraturan daerah existing yang berperspektif asas kemanusiaan,” ujarnya.

Selain pembahasan regulasi, KemenHAM Sulsel juga menyiapkan kerja sama dengan Pemkab Sinjai untuk meningkatkan pemahaman HAM di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Program tersebut direncanakan menyasar ASN, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Daniel menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting untuk mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat.

Sementara itu, Wabup Sinjai Andi Mahyanto mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah regulasi yang berkaitan dengan perlindungan HAM, termasuk beberapa Ranperda yang sedang diproses.

“Intinya kami tadi membahas regulasi perlindungan HAM dan beberapa Ranperda,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Sinjai berharap sejumlah Ranperda yang telah diajukan ke kementerian terkait dapat segera diproses sehingga bisa segera diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian ialah Ranperda tentang pengawasan makanan olahan. Aturan itu disiapkan untuk meningkatkan higienitas produk pangan sekaligus mencegah penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam makanan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr. Hj. Andi Julia Arisanti.