SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Wakapolres Sinjai, Kompol Sahabuddin, menjenguk Briptu Ahmad Arham, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai yang mengalami luka saat menjalankan tugas penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kunjungan tersebut berlangsung di RSUD Sinjai, Senin (12/10/2026) malam.
Wakapolres didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Sinjai.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi personel yang terluka mendapat penanganan medis sekaligus memberikan dukungan moral atas dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Sahabuddin memberikan semangat dan apresiasi kepada Briptu Ahmad Arham yang tetap menjalankan tugas di tengah situasi berisiko.
Ia menegaskan, keberanian dan dedikasi personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberantas peredaran narkotika.
Ia menegaskan, keberanian dan dedikasi personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberantas peredaran narkotika.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan memastikan penanganan medis terhadap Briptu Ahmad Arham berjalan optimal. Keberanian dan semangat juangnya di lapangan merupakan cerminan dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Sahabuddin.
Briptu Ahmad Arham mengalami luka saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengungkapan kasus narkotika di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam proses penangkapan tersebut, terduga pelaku berinisial RF (27) diduga melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah badik dan menyerang petugas.
Akibat kejadian itu, Ahmad Arham mengalami luka pada pelipis kanan, jari-jari tangan kiri, serta paha. Meski terluka, ia bersama tim tetap berupaya mengendalikan situasi hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram.
Sahabuddin menegaskan, Polres Sinjai mengapresiasi dedikasi personel yang bertugas di lapangan.
Ia juga memastikan proses hukum terhadap RF akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, baik terkait dugaan tindak pidana narkotika maupun penyerangan terhadap petugas.
Ia berharap Ahmad Arham segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas dan menjalankan tugas bersama jajaran Polres Sinjai.
“Semoga Briptu Ahmad Arham segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali berkumpul serta bertugas bersama jajaran Polres Sinjai,” tutupnya.







