Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Tekankan Program 2026 Harus Berdampak Nyata Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sehingga pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ucap Aliyah Mustika.

Ia menambahkan bahwa kegiatan orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses sinkronisasi perencanaan di awal tahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah terkait tahapan, arah kebijakan, dan mekanisme penyusunan RKPD tahunan.

“RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan daerah dan harus selaras dengan RPJMD serta Renstra masing-masing perangkat daerah, sebelum disusun secara detail melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.

Dia juga menyebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025, ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan Renstra RKPD dan Renstra perangkat daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih lanjut, Aliyah mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja agar memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Pentingnya pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026,” imbuh Aliyah.

Mengakhiri sambutan, mantan Ketua TP PKK Kota Makassar itu mengimbau kepada para camat, agar Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

Dia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk hadir dan terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan yang dijadwalkan pada 8–15 Januari 2026, serta Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.

“Seluruh tahapan perencanaan ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan benar-benar terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kota Makassar,” tutup Aliyah.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh jajaran SKPD, camat dan Lurah se-Kota Makassar. (*)