Warga Binaan dan Petugas Rutan Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba yang Digelar BNK Sinjai

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai gencar mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh BNK di hadapan para pegawai dan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sinjai, Jumat (20/09/2024) pagi.

Selaku pemateri, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Sinjai, Kompol Tamar yang juga merupakan Wakapolres Sinjai menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada semua kalangan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Termasuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa bermain dengan barang haram ini dikatakan Kompol Tamar, merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kita lakukan sosialisasi dengan menyisir semua instansi sampai ke tingkat desa/kelurahan. Kita menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hari ini kita berada di Rutan Sinjai. Harapannya, masyarakat bisa menyadari bahaya narkoba agar barang haram ini dijauhi,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Rutan Sinjai, Darmansyah menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan jajaran BNK demi memberantas pusaran narkotika di lingkungan kerjanya.

“Ini adalah bentuk sinergitas kami dengan BNK Sinjai. Ini merupakan komitmen kami di Rutan Sinjai bahwa kami serius menangani tindak pidana narkoba. Kami ingin rutan Sinjai bersih dari narkoba. Sinergitas kami tidak hanya sampai di sini, ke depannya kami akan memberikan edukasi bekerjasama dengan BNK bagaimana menjadikan Rutan Sinjai ini terbebas dari narkoba,” tegas Karutan.

Usai pelaksanaan sosialisasi, seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Sinjai menjalani tes urine yang disaksikan langsung Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry.

Di momen ini pula, Karutan Sinjai memberikan cinderamata kepada Kalakhar BNK Sinjai, Kompol Tamar.