SAUDAGAR.NEWS, Maros – Kondisi jalan rusak yang barada di Jalan poros Maros-Bone Kilometer 8 Lingkungan Pakalu Kelurahan Kalabirang Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros mengancam para pengendara.
Pasalnya, jalan penghubung kabupaten tersbut sudah mulai ambles dengan kerusakan jalan sepanjang 20 meter dan lebar hingga 30 centimeter.
Kepala Unit Lantas Polsek Bantimurung, Ipda Syarif menjelaskan, amblesnya jalan tersebut diakibatkan intensitas hujan yang meningkat. Apalagi kondisi tanah di jalan tersebut labil, sehingga dasar tanah di bawah irigasi mudah ambles.
“Ini sangat rawan bagi pengguna jalan baik kendaraan roda empat maupun motor karena bisa menimbulkan kecelakaan (out control) apalagi di malam hari,” jelasnya, Senin 8 Februari 2021.
Syarif melanjutkan, di sekitar jalan tersebut juga tidak terdapat penerangan lampu jalan ataupun tanda-tanda lainnya. Sehingga jajaran Lalulintas Polsek Bantimurung, Polres Maros, melakukan pengaturan setiap jam jam rawan/padat kendaraan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Jalan poros tersebut ambles sudah lama dan telah dilakukan koordinasi ke pihak terkait. Namun hingga sekarang belum ada tindakan. “Apalagi di jalan tersebut sudah pernah memakan korban,” sebut Syarif.
Diharapkan, semoga pihak terkait dapat sesegera mungkin melakukan perbaikan, mengingat jalur tersebut merupakan satu satunya akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Maros dan Bone karena sangat rawan memakan korban kecelakaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulsel, Rudy Djamaluddin mengatakan, jalan provinsi itu sepanjang 2.009,13 KM. Sehingga pengerjaan dilakukan secara bertahap.
“Itu baru jalan provinsi, belum jalan kabupaten, belum jalan nasional,” terangnya.
Lanjutnya, di masa pemerintahan Nurdin Abdullah (NA), pada tahun 2018, pemantapan jalan sudah sekitar 58 persen. Itu artinya masih ada 42 persen jalan yang rusak di Sulawesi Selatan. Sekitar 280 Km masih jalan tanah, dan 180 Km jalan rusak berat, termasuk jalan berlubang.
“Dan di tahun 2019, kita tingkatkan kemantapan jalan sesuai kemampuan anggaran, mencapai 62 persen, sementara di 2020 kita tingkatkan lagi menjadi 70 persen. Jadi masih ada 30 persen,” jelasnya.