Saudagar.News, Makassar – Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka. Kamis (15/5/2025).
Aliansi Honorer R2/R3 merupakan gabungan honorer dari berbagai SKPD lingkup Pemkot Makassar menyampaikan 3 poin tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta pemkot menyelesaikan penataan seluruh tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN/CPPPK Tahan I Tahun Anggaran 2024 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu selambat-lambatnya sampai dengan batas waktu 31 Oktober 2025, tanpa harus menunggu seleksi tahap berikutnya.
Kedua, mereka meminta agar formasi untuk tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh Tahapan Seleksi CASN/CPPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Makassar segera dibuka, paling lambat 31 Oktober 2025.
Ketiga, meminta Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD Kota Makassar untuk mempercepat pengajuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) R2 dan R3 yang terdata di pangkalan basis data BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Tahap I CASN/CPPPK Tahun Anggaran 2024 tanpa harus menunggu proses Tahap II, paling lambat 31 Oktober 2025.
Menurut Sukri, status mereka sampai saat ini belum jelas. Apalagi, tersiar kabar bahwa data honorer R2 dan R3 saat ini belum diusulkan ke basis data BKN. Padahal, informasi sebelumnya, sebanyak 3.217 honorer kategori ini sudah diusulkan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan dengan Pak Akhmad Namsum (Kepala BKPSDM Makassar), bahwa kita yang 3.217 pegawai honorer itu itu sudah diusulkan ke BKN. Cuma ada tersiar kabar, katanya kita ini belum diusulkan ke pusat,” ucapnya kepada wartawan.
Dari pertemuan itu kata Sukri, Komisi A berjanji akan menggelar pertemuan yang menghadirkan pemangku kebijakan terkait untuk membahas ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengaku telah mendengarkan keluhan Aliansi Honorer R2/R3 dalam audiensi ini.
“Aliansi itu minta kejelasan status mereka. Sudah beberapa kali dijanji. Kami berharap BKD bisa hadir pada saat kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mudah-mudahan pada saat RDP nanti sudah ada solusi kepastian nasib R2 dan R3 itu seperti apa ke depannya,” Pahlevi mengakhiri.












