SAUDAGAR.NEWS, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar berencana mengusulkan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Makassar.
Usulan ini muncul seiring akan dilantiknya Apiaty K Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Ruslan Mahmud.
Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkonsultasi dengan Sekretariat DPRD terkait kemungkinan dilakukannya perombakan AKD, terutama karena adanya kekosongan posisi di Komisi A.
“Kami sedang konsultasikan hal ini ke Sekretariat DPRD. Kalau memungkinkan, kami akan lakukan rolling, karena ada kekosongan di Komisi A. Jadi, Bu Apiaty bisa saja ditempatkan di komisi lain,” ujar Suharmika, Kamis (22/5/2025).
Jika disetujui oleh pimpinan DPRD, Golkar Makassar akan menggelar pleno untuk menyusun ulang keterwakilan Fraksi Golkar dalam struktur AKD.
“Kami akan pleno kembali untuk mengisi AKD,” tambahnya.
Ruslan Mahmud sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar. Secara reguler, Apiaty akan menggantikan posisi tersebut.
Namun, jika perombakan dilakukan, penempatan Apiaty bisa berubah sesuai hasil pleno fraksi.












