SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai dan Kantor Pelayanan Pratama Pajak Bulukumba merilis kinerja Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kabupaten Sinjai periode hingga 31 Desember 2023 dalam konferensi pers di Aula KPPN Sinjai, Rabu, (17/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi memaparkan realisasi
Pendapatan Kabupaten Sinjai sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai Rp84,25 Milyar atau 117,67% dari target, meliputi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 12,31% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp73,88 Milyar.
Kemudian, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp73,98 Milyar. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,96% (yoy) dibandingkan tahun lalu. Peneriman pajak tersebut didominasi penerimaan bersumber dari PPh pasal 21 dan PPN Dalam Negeri. Pertumbuhan PPh Final mengalami minus dikarenakan tahun lalu ada PPS (Program Pengungkapan Sukarela).
Sementara realisasi PNBP sebesar Rp. 12.64 Milyar atau sebesar 451,02% dari target awal sebesar 2,80 Milyar. Realisasi PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 63,09% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp6,29 Milyar.
Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Penerimaan Non Anggaran Pihak Ketiga Dana Hasil Pemotongan (DHP) untuk Dana Desa dan Pendapatan Penerbitan STNK.
Selanjutnya, realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp. 1,148 Triliun atau sebesar 99,61% dari total pagu sebesar Rp. 1,153 Triliun. Mengalami pertumbuhan sebesar 155,62% (yoy). Kenaikan Pagu dan Realisasi ini dikarenakan adanya alokasi Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Sinjai yang penyalurannya melalui KPPN Sinjai mulai tahun 2023.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai mencapai Rp194,40 Milyar atau sebesar 99,16% dari target total pagu sebesar Rp. 196,05 Milyar, mengalami kenaikan sebesar 7,23% (yoy), meliputi Belanja pegawai, Belanja Barang dan Belaja Modal.
Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp125,51 Milyar atau 99,78% dari pagu sebesar Rp125,78 Milyar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Dokter Pegawai Tidak Tetap, Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya.
Realisasi Belanja Barang sebesar Rp66,27 Milyar atau 97,98% dari pagu sebesar Rp67,64 Milyar melebihi target nasional sebesar 90%, digunakan untuk keperluan operasional satuan kerja K/L diantaran kegiatan tahapan pemilu tahun 2024 dan program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) TA 2023 dari BPN.
Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp2,61 Milyar atau 99,65% dari pagu sebesar Rp2,61 Milyar yang melebihi target nasional 90%, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satuan kerja.
Kemudian, Transfer ke Daerah Kabupaten Sinjai terealisasi sebesar Rp954,50 Milyar, atau sebesar 99,70% dari Pagu yang disediakan, naik sebesar 256,70% dibanding tahun lalu, hal ini karena adanya penambahan Pagu dari Dana Alokasi Umum yang penyalurannya pada KPPN Sinjai mulai tahun 2023. TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Transfer Khusus, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal.
Realisasi DBH dan DAU sebesar 100% dari pagu masing-masing sebesar 14,7 milyar dan 564,6 milyar, dan DAK sebesar 298,2 milyar atau 99,04 milyar dari pagu sebesar 301,1 milyar, sementara realisasi Dana Desa dan Insentif Fiskal masing-masing 100% dari pagu 62,9 milyar dan 13,9 milyar.
Untuk DIPA TA 2024, terdapat kenaikan total pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp198,78 Milyar atau sebesar 1,39% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp196,05 Milyar Kenaikan tersebut berasal dari pagu belanja Belanja Barang dan Belanja Modal yang digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional kantor. Sedangkan Belanja Pegawai mengalami penurunan, namun hal ini tidak akan mengakibatkan terhambatnya pembayaran Gaji Pegawan ASN Pusat.
Selanjutnya, untuk TKD terjadi penurunan total pagu untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp924,06 Milyar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp957,39 Milyar. Penurunan tersebut didominasi oleh penurunan alokasi DAK Fisik sebesar 89,21 Milyar atau sebesar 37,13% dari Pagu tahun lalu sebesar Rp.141,89 Milyar.
Demikian juga untuk Pagu DAK NonFisik, Dana Desa dan Dana Bagi Hasil turut mengalami penurunan walaupun tidak signifikan.
Lain halnya dengan Dana Alokasi Umum yang mengalami peningkatan pagu Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 608,19 Milyar atau 7,17% dari Pagu tahun lalu sebesar Rp.564,67 Milyar.







