SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Ujian Munaqasyah santri Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA-BKPRMI) Kabupaten Sinjai berakhir di Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (24/05/2026).
Pelaksanaan ujian dipusatkan di Masjid Jami’ Nailul Maram, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, dan diikuti sebanyak 77 santri dari tiga kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Rinciannya, 51 santri berasal dari Kecamatan Sinjai Utara, 22 santri dari Kecamatan Sinjai Timur, dan 4 santri dari Kecamatan Sinjai Tengah.
Dalam pelaksanaan ujian, para santri diuji pada berbagai aspek kemampuan keagamaan. Mulai dari kualitas bacaan Al-Qur’an, praktik wudhu dan salat beserta bacaannya, hafalan doa harian, hafalan ayat-ayat pilihan, hingga pemahaman dasar keislaman.
Ketua BKPRMI Sinjai, Bahtiar Rasak mengatakan ujian munaqasyah menjadi bagian penting dalam mengukur kemampuan santri setelah mengikuti proses pembelajaran di TKA/TPA.
“Ujian munaqasyah ini bukan hanya menjadi evaluasi kemampuan santri dalam membaca Al-Qur’an dan praktik ibadah, tetapi juga sebagai upaya membentuk generasi Qurani yang memiliki akhlak dan pemahaman keislaman yang baik. Kami berharap para santri terus semangat belajar dan mengamalkan ilmu yang diperoleh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Jami’ Nailul Maram, Muzawwir, yang merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai ini menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena masjid yang dipimpinnya dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan ujian munaqasyah.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena Masjid Jami’ Nailul Maram dipercaya menjadi tempat pelaksanaan ujian munaqasyah ini. Kegiatan seperti ini tentu sangat positif dalam membina generasi muda Islam, dan kami memberikan apresiasi kepada BKPRMI Sinjai atas komitmennya dalam pembinaan santri,” katanya.













