Dekan Fisip Unismuh Apresiasi Penataan PKL Tertib dan Solusi Ekonomi Rakyat Tetap Hidup

📌 Baca Sekilas

1. Menata Kota Demi Makassar Aman dan Nyaman Untuk Semua.
2. Penataan PKL secara humanis, tertib dan Solusitif.
3. Mengurai kesemrawutan kota.
4. Menata ruang ekonomi kota.
5. Pembinaan dan Pendampingan Setelah Penertiban.
6. Prinsip No One Left Behind dan Right to The City

Saudagar.News, Makassar – Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), khususnya penertiban serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.

Penataan tersebut dinilai sebagai kebijakan tepat untuk mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasum dan fasos, khususnya relokasi PKL yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis.

Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengubah wajah Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut, menuju kota yang lebih tertib, aman, dan berestetika.

“Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa,” ujar Andi Luhur, Selasa (9/2/2026).

Ia menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan yang justru mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Meski demikian, Andi Luhur mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara kaku dan sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus memikirkan solusi agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap berjalan.

“Kan ada solusi disiapkan lokasi bagi PKL. Ini sangat bagus, Pemerintahan wajib memikirkan solusi agar ekonomi rakyat tetap hidup,” jelasnya.

Ia menilai pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL merupakan langkah yang seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat.