Dukung Transparansi Tata Kelola Keuangan, Plt Gubernur Serahkan LKPD ke BPK RI

SAUDAGAR.NEWS, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan  apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran BPK RI yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur sulsel saat penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu, 31/3.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku BPK RI perwakilan Sulsel telah mendukung dan mengawal program Pemerintah pPovinsi Sulsel dengan baik.

“BPK telah mendukung kami bagaimana program tetap jalan dan tetap terkawal dengan baik, dan ini yang kami harapkan,” ucapnya.

Penyerahan LKPD Provinsi Sulsel dan tiga kabupaten yaitu Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, dan Kabupaten Wajo merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Secara ringkas, pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 9.365.471.515.325,67 atau 97,10 persen, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 9.986.089.214.540,49 atau 88,87 persen, dan Pembiayaan Daerah terealisir sebesar Rp 1.009.209.884.368,49 atau 71,53 persen. Sehingga, terdapat Silpa sebesar Rp 388.592.185.153,67. (*)