Puskesmas Antang Perumnas, Puskesmas Kassi-Kassi, Puskesmas Pampang, Puskesmas Batuputih, Puskesmas Barang Lompo, Puskesmas Pannampu, Puskesmas Tamamaung, Puskesmas Tidung, serta Puskesmas Barang Lompo.
Selain itu, perangkat daerah seperti Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga berada pada kategori baik.
Menurut Ras MD, capaian kategori baik menunjukkan bahwa unit-unit tersebut perlu terus meningkatkan sistem pelayanan agar pada tahun-tahun mendatang dapat naik ke kategori sangat baik.
Masih dalam kategori baik, Ras MD juga menyebut Puskesmas Tarakan, Puskesmas Pampang, Puskesmas Bira, Puskesmas Andalas, Puskesmas Kodingareng, Dinas Penataan Ruang dan bangunan,
Puskesmas Mangasa, Dinas PU, Puskesmas Ballaparang, Puskesmas Perusmnas Antang, Puskesmas Kasi-kasi, Puskesmas Minasa Upa, Puskesmas Tamalanrea Jaya, Puskesmas Batua, Dinkes, Puskesmas, Barrang Lompo, panitti Ngalloang, Dinas Sosial, Puskesmas Tamamaung, Puskesmas Toddupuli Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Sedangkan, Puskesmas Lainya dan OPD pada unit-unit ini ini sudah berada pada kondisi rawan karena nilai IKM mendekati angka 80 atau dibawa angka 80.
Jika tidak dilakukan pembenahan sistem pelayanan, sangat mungkin pada tahun berikutnya turun ke kategori kurang baik.
“Jika terjadi penurunan sekitar tiga sampai empat poin saja, maka dapat masuk ke kategori tidak baik,” terang Ras MD.
Untuk urusan wajib daerah di luar pelayanan dasar, yang meliputi tenaga kerja, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, perhubungan, UMKM, dan penanaman modal.
Lebih lanjut, Ras MD mengungkapkan, bahwa kategori sangat baik diraih oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.













