Kejari Sinjai Ungkap 6 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Praktisi Hukum Beri Apresiasi

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mencatat kinerja signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Dalam paparan kinerja akhir tahun, Kejari Sinjai mengungkap sedikitnya enam perkara dugaan korupsi, dengan sejumlah kasus telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kejari Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan terukur.

Penanganan perkara dilakukan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi.

Progres penanganan perkara juga disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) maupun Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Sinjai dinilai berhasil mencapai, bahkan melampaui, target kinerja yang ditetapkan sepanjang 2025.

Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang cukup dan landasan hukum yang kuat, sehingga mencerminkan penegakan hukum yang berorientasi pada kualitas dan kepastian hukum.

Menjelang penutupan akhir tahun 2025, perhatian publik tertuju pada penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi proyek SPAM IKK Sinjai Tengah.

Langkah tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan Kejari Sinjai dalam menegakkan hukum, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan hingga akhir tahun tanpa dipengaruhi faktor momentum tertentu.

Penanganan perkara SPAM IKK Sinjai Tengah juga menunjukkan pola kerja Kejari Sinjai yang terukur dan mendasar, mengingat kasus tersebut merupakan perkara yang lebih dahulu diterbitkan surat perintah penyelidikannya.

Hal ini menegaskan bahwa Kejari Sinjai bekerja berdasarkan skala prioritas dan kronologi hukum yang sah, bukan semata karena dorongan opini publik.

Apresiasi terhadap kinerja Kejari Sinjai datang dari kalangan praktisi hukum. Salah satu advokat muda Sinjai, Syahrul Gunawan, menilai capaian tersebut sebagai indikator penegakan hukum yang profesional dan konsisten.

“Penetapan tersangka di akhir tahun 2025 justru menunjukkan keseriusan dan konsistensi kejaksaan dalam penegakan hukum di Kabupaten Sinjai. Ini menegaskan bahwa kejaksaan bekerja berdasarkan proses dan kekuatan pembuktian, bukan sekadar mengejar kecepatan,” ujarnya kepada media, Rabu (21/01/2026).

Menurut Syahrul, jika dicermati secara menyeluruh, penanganan enam perkara korupsi sepanjang 2025 menunjukkan pola kerja yang sistematis dan berjenjang.

“Mulai dari lid, dik, hingga tut dan eksekusi, semuanya berjalan dalam satu garis kebijakan hukum yang jelas. Ini penting untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, Kejari Sinjai dinilai berada pada jalur yang tepat dalam membangun penegakan hukum yang kredibel, transparan, dan berintegritas, sekaligus mempertegas perannya sebagai institusi penegak hukum yang konsisten dalam menjaga supremasi hukum di Kabupaten Sinjai.