Ketua DPRD Kota Makassar Supratman Menerima LHPK 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel

Saudagar.News, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Supratman Menerima LHPK 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Kamis (09/01/2025).

Dokumen LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dan diawali dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Ketua DPRD secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Supratman menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam menyusun laporan yang menjadi acuan penting bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah,” uangkapnya.

Tujuan pemeriksaan kinerja adalah untuk mengidentifikasi masalah dalam pengelolaan kegiatan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja. (*)