SaudagarNews,Soppeng—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng Resmi Umumkan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng berdasarkan dengan Nomor: 1263/PL.02.2-Pu/7312/2/2024. Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Tahun 2024.
Diketahui waktu Pendaftaran : 27 s.d 28 Agustus 2024 (Pukul 08.00 s.d 16.00 WITA) dan pada tanggal 29 Agustus 2024 (Pukul 08.00 s.d 23.59 WITA)