SAUDAGAR.NEWS — Wali Kota Makassar Danny Pomato menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Makassar Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun anggaran 2022 yang ditetapkan oleh Ketua DPRD. Rabu (5/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Makassar menyampaikan bahwa kepala perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan wajib menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaanya.
Pasalnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
“Harus selaras dengan visi misi dan agenda DPRD, mengakomodir konsultasi publik seperti Musrenbang, Reses anggota DPRD dan Forum perangkat daerah juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra sekretariat DPRD,” ucapnya.
Danny mengatakan sungguh kebanggan tersendiri bahwa pihak legislatif telah menyelesaikan dokumen renja DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2022 yang teramat penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.
Renja ini merupakan Posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang disusun sesuai amanat UU No. 25 tahun 2004. (*)