SaudagarNews.id,Soppeng—Satuan Polisi Pamong Praja dan Kodim 1423/Soppeng melakukan operasi penertiban protokol kesehatan dirumah bernyanyi, senin (18/01/2021) malam.
Operasi penertiban prokes ini dilakukan di 4 titik rumah bernyanyi. Dalam operasinya, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pengunjung, wanita penghibur dan juga minuman keras.
“Seluruh wanita penghibur ini dibawa dan di karantina di Villa Yuliana setelah dilakukan tes swab dan tes narkoba yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng,” kata Kasat Pol PP Soppeng, Andi Surahman.
Kata Surahman, pihaknya melakukan operasi tersebut untuk pencegahan virus corona dan pemberlakuan pembatasan jam operasional.
“Ini salah satu upaya pencegahan virus corona sekaligus juga memberikan efek jera kepada pemilik usaha karaoke yang masih membandel dengan diam-diam mengoperasikan tempat karaoke di atas waktu yang telah di tentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Surahman mengaku untuk tes swab dan narkoba belum mengetahui hasil dari tes tersebut.
“Tes swab dan narkoba dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Kalau hasilnya saya tidak tahu, coba tanya Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Sementara Kadis Kesehatan Soppeng, Sallang saat dikonfirmasi mengenai hasil tes swab dan narkoba enggan memberikan komentar.