Terungkap! Mahasiswi di Sinjai Curi Emas Rp80 Juta Selama Setahun

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kasus pencurian perhiasan dan emas batangan senilai sekitar Rp80 juta di Kabupaten Sinjai terungkap.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang perempuan berinisial NH (23), yang diketahui berstatus mahasiswi.

NH diamankan di Jalan Dahlan Isma, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (05/10/2026) sekitar pukul 20.58 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Sulastri Syam (43), melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan dan emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.

Kasus ini bermula saat korban hendak mengambil cincin emas di dalam lemari sekitar pukul 07.00 WITA.

Namun, korban mendapati tempat penyimpanan emas miliknya telah kosong.

Barang yang hilang terdiri dari lima cincin emas dengan berat total 17 gram, tiga buah anting-anting emas seberat 1,5 gram, serta dua emas batangan dengan berat 10,5 gram.

Dicuri Secara Bertahap
Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengakui mengambil emas milik korban secara bertahap sejak 2025 hingga Oktober 2026.

Emas yang diambil kemudian dijual secara berkala di sejumlah toko emas.

Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan sepeda motor, serta membeli sejumlah barang pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti yang masih tersisa, berupa uang tunai Rp1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan emas.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas, yakni tiga lembar baju lengan panjang, empat lembar celana panjang, satu tas hitam, satu pasang sandal dan tiga buah jilbab.

Kasat Reskrim Polres Sinjai membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/X/2026/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL, tertanggal 5 Oktober 2026.

Saat ini, NH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam menyimpan barang-barang berharga. Ingatlah bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan,” ujarnya.