Tindaklanjuti Arahan Bupati, Plt Camat Sinjai Selatan Genjot Pelunasan PBB-P2

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Menindaklanjuti arahan Bupati Sinjai, Plt Camat Sinjai Selatan Muh. Akbar Juhamran, mengimbau seluruh kepala desa dan lurah beserta jajaran kolektor pajak untuk lebih proaktif mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong realisasi penerimaan PBB-P2 sesuai ketetapan pokok pajak yang telah ditentukan sebelum batas waktu pelunasan pada 30 November 2026.

Saat ditemui media, Rabu (14/10/2026), Muh. Akbar Juhamran yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sinjai mengatakan, pemerintah kecamatan terus mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan agar meningkatkan koordinasi serta turun langsung ke masyarakat.

“Terkait pembayaran pelunasan PBB-P2, kami selaku Pemerintah Kecamatan Sinjai Selatan selalu mengimbau kepada para kepala desa dan lurah serta jajaran kolektor di bawahnya untuk senantiasa proaktif turun ke masyarakat dalam rangka pembayaran PBB-P2,” ujarnya.

Ia berharap seluruh target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan dapat terealisasi sesuai ketetapan sebelum jatuh tempo.

“Kami mengharapkan sebelum jatuh tempo per 30 November, seluruh PBB bisa terealisasi sesuai ketetapan pokok pajak yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, Akbar meminta kepala desa dan lurah melakukan sejumlah langkah konkret.

Di antaranya, memantau capaian kolektor di setiap dusun dan lingkungan setiap hari, mengaktifkan kembali posko PBB-P2 di kantor desa atau kelurahan, serta melaporkan perkembangan realisasi penerimaan setiap Jumat kepada pihak kecamatan melalui Kepala Seksi Pemerintahan.

Selain itu, para kolektor diminta mengintensifkan penagihan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door), khususnya kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

Kolektor juga diharapkan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) saat melakukan penagihan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya PBB-P2 dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Sinjai Selatan berharap koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, dan kolektor semakin optimal sehingga realisasi PBB-P2 dapat mencapai target sebelum batas waktu yang ditentukan.